PROFIL KECAMATAN SURANENGGALA
Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Dan Penataan Kecamatan.
Kecamatan Suranenggala mempunyai luas wilayah 36,4 Km² dan berada pada ketinggian rata-rata 39 mdpl, yang meliputi 9 desa, yaitu Desa : Muara, Purwawinangun, Keraton, Surakarta, Karangreja, Suranenggala Kulon, Suranenggala Kidul, Suranenggala Lor, Suranenggala